Saya meminta Pemerintah Daerah Bekasi untuk segera merespons dan membayarkan gaji para guru honor. Apalagi informasi yang kita terima, gaji mereka belum dibayarkan sejak bulan Januari 2021," ujar LaNyalla, Selasa (27/4). Senator asal Jawa Timur itu menilai kondisi ini sangat menyusahkan bagi para guru.
BEKASI, – Good Governance dan Clean Goverment Di Kabupaten Bekasi diduga dinodai dengan prakrek pemotongan gaji guru honorer dari dana bantuan operasional sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN, yang diduga dilakukan oleh oknum Bendahara Sekolah di SDN Pahlawan Setia 01, Kabupaten Bekasi sesuai yang dibongkar oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Pembela Honorer Indonesia DPP FPHI Pimpinan Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd. Hari ini Pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022, kembali terungkap lagi atas pengaduan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN disekolah SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga hampir mayoritas di sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Bekasi terjadi penyimpangan yang sama disinyalir mayoritas Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang menjadi korban. Menurut DPP FPHI pendidikan merupakan urusan wajib pemerintah karena bagian yang sangat pundamental untuk sebuah bangsa, didalam pendidkan itu melekat Nation And Charater Building atau pembangunan karakter bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional dan global. Maka kita butuh dan berharap penuh pemerintahan yang bersih. Pemerintahan yang bersih merupakan tujuan dan harapan yang selalu diinginkan masyarakat di dunia. Pemerintah yang bersih dan berwibawa, yaitu pemerintah yang selalu memberlakukan dan menjunjung nilai-nilai demokratis serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN. Secara sederhana, pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku didalamnya menjaga diri dari perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN. Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintah yang menggunakan uang pemerintah dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara ilegal pula melanggar hukum untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau penghasilan, bagi keluarga ataupun kerabat dekat, sehingga menutup kesempatan bagi yang lain. Pemerintahan yang penuh dengan gejala Korupsi, Kolusi dan Nepotisme KKN biasanya tergolong pemerintahan yang tidak bersih, dan demikian pula sebaliknya konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa identik dengan konsep good governance Pemeritahan yang baik. Untuk menegakan pemerintah yang bersih dan berwibawa diperlukan berbagai kondisi dan mekanisme hubungan yang berpotensi menopang pertumbuhan moralitas. Pengertian governance dalam hal ini adalah proses pengaturan, pembinaan dan pengedalian kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Secara bebas good overnance dapat di terjemahkan menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau pemerintahan yang amanah. Secara umum governance mengandung unsur-unsur utama yang terdiri dari 1. Akuntability, 2. Transfaransi, 3. Opennes, 4. Rule of law. Akuntabilitas adalah kewajiban bagi aparatur pemerintahan untuk bertindak selaku penanggung jawab atas segala tindakan dan kebijaksanaan yang ditetapkan. Pada pemerintahan Kabupaten Bekasi masih terdapat banyak kekurangan aparatur pemerintah dalam rangka mewujudkan Good Governance, maka diperlukan KOK Kritik Oto Kritik bagi pemerintahan Kabupaten Bekasi khusunya Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang masih banyak sekali disinyalir penyimpangan terhadap aturan dan amanat yang harusnya di emban. Contoh kecil permasalahan di SDN Telaga Asih 06 Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang sempat viral. Pada hari ini Minggu tanggal 20 Februari 2022, kembali terungkap lagi atas pengaduan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN disekolah SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga hampir mayoritas di sekolah SDN Negeri dan SMPN Negeri di Kabupaten Bekasi terjadi penyimpangan yang sama disinyalir mayoritas Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang menjadi korban. Tetapi rata-rata takut buka suara atas dugaan ancaman-ancaman pemberhentian jika penyimpangan itu disuarakan, ini diduga benar adanya contoh lain sekarang terungkap. Di lingkungan satuan pendidikan SDN Pahlawan Setia 01, Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pemotongan Gaji Guru yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN, terhadap guru honorer di lingkungan satuan pendidikan SDN Pahlawan Setia 01,Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kejadian dan realita yang terjadi di SDN Pahlawan Setia 01, tehadap Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN ber-inisial SI yang mengabdi sejak mulai tahun 2012, yaitu pemotongan uang gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN sebesar dipotong sebesar sehingga guru tersebut menerima gaji Rp. press release tertulis yang ditanda tangani Ketua DPP FPHI Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd, Minggu 20/2/2022 malam ini. Kejadian dugaan merugikan honorer yang dialami oleh 13 Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN di sekolah tersebut, potongan gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara APBN pun Bervariasi dari jumlah 13 orang Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN mulai dari Rp. hingga Rp. hal ini diduga dilakukan oleh oknum bendahara sekolah tersebut. “Pemotongan gaji Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN diduga dilakukan jauh sebelum tahun 2021, oknum bendahara di sekolah tersebut dan berdasarkan Pengakuan dari SI Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur sipil negara ASN yang merasa sangat dirugikan atas ulah oknum bendahara sekolah tersebut,”kata Oem Supandi, dan Sekretarisnya Suhendra Arianto, SPd. Hingga berita ini naik, belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari pihak SDN Pahlawan Setia 01, Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Red Continue Reading Sudahjadi pengetahuan publik, jika guru honorer umumnya dalam kondisi penghidupan kurang layak. Bahkan kurang manusiawi. Kisah mendapatkan gaji 250 ribu perbulan dan dirapel pertiga bulan sudah amat sering kita dengar. Ada yang menyiasati hal itu dengan melakoni banyak pekerjaan tambahan. Alhasil, guru honorer kehilangan fokus dalam mendidik. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID HRxU29D28VYRfpjaTzK9XFCR90lHK0BJQQCrz6ZFlhNF10mr_WDm6w== GajiTak Dibayar, Guru Honorer Mengadu ke Istana 27/04/2021 Indra Negara JALAN KAKI: Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Korda Kabupaten Bekasi, berjalan kaki dari kantor Pemkab Bekasi, menuju kantor Komnas HAM RI, dan Istana Presiden, di Jakarta, Senin (26/4). ARIESANT/RADAR BEKAS Share

SEMARANG - Persoalan kurangnya kesejahteraan guru non-PNS kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Guru Nasional HGN yang jatuh Kamis 25/11. Pemerintah pusat dan daerah diminta mengupayakan peningkatan kesejahteraan yang telah lama dituntut para guru honorer. "Terus terang saya nggregel sedih. Tiap tahun kita berdebat memperjuangkan gaji teman-teman buruh, tapi kita lupa ribuan guru gajinya masih memprihatinkan, tak terkecuali di Jawa Tengah," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 25/11. Dalam regulasi terkini, pemerintah kabupaten/kota memang lebih punya kewenangan terkait para guru di daerah masing-masing. Merujuk pendataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek saat ini 25 persen sumber gaji guru se-Indonesia berasal dari APBN kabupaten/kota. Sementara tiga persen dari APBD provinsi, dan 28 persen dari APBN. Artinya, lembaga nonpemerintahan sejauh ini membayar upah sebanyak 47 persen guru dan tenaga pendidik se-Indonesia. Gubernur Jateng menyinggung, jika dibandingkan buruh guru honorer masih mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya dalam hal pendapatan. Contohnya, tak ada ketentuan upah minimum regional bagi para guru honorer. "Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada dana. Kalau tidak ada, ya gaji kita kepala daerah yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," katanya. Ia menekankan, jangankan dengan upah saat ini, pendapatan setara UMK saja sebenarnya belum cukup membalas jasa para guru honorer. “Mereka sudah bekerja mengabdi sebagai pendidik dengan masa lima, 10 bahkan ada juga yang telah belasan tahun mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Ganjar. Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mendesak dikeluarkan regulasi standar upah minimum nasional bagi guru non-aparatur sipil negara ASN melalui peraturan presiden perpres. "Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah/madrasah swasta," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Republika. Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan upah guru honorer dan guru sekolah atau madrasah swasta menengah ke bawah sangatlah rendah. Ia mencontohkan, UMK di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4,7 juta, tapi upah guru honorer SD negeri di sana hanya Rp 1,2 juta. Kemudian, UMP/UMK Sumatra Barat Rp 2,4 juta, sementara upah guru honorer jenjang SD negeri di Kabupaten Tanah Datar hanya Rp 500 ribu-800 ribu. Kemudian di Kabupaten Aceh Timur Rp 500 ribu, di Kabupaten Ende Rp 400 ribu. Di Kabupaten Blitar Rp 400 ribu untuk honorer baru dan Rp 900 ribu untuk honorer lama yang dinilai berdasarkan lama mengabdi. "Jadi rata-rata upah di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan tak sampai Rp 500 ribu. Sudah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," kata Satriwan. Menurut dia, jika upah guru honorer dibiarkan seperti itu, yang ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemerintah daerah dengan nominal semaunya, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tepatnya di Pasal 14 ayat 1 a yang berisi tentang hak guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung “keinginan guru se-Indonesia yang menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi”. "Pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar," ujar Nadiem dalam pidato upacara Hari Guru Nasional 2021 di Lapangan Kemendikbudristek, Kamis 25/11. Ia mengatakan akan meluncurkan program untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. “Kita akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi," kata Nadiem. “Itu sudah pasti prioritas pertama kita. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” ia melanjutkan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia SDM Indonesia. "Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis 25/11. Wapres melanjutkan, guru bukan sekedar profesi, melainkan bakti mulia para pendidik untuk membentuk karakter, mengasah kemampuan dan mempersiapkan masa depan sebuah bangsa. Ia mengatakan peran guru dibutuhkan sejak dahulu hingga saat ini, khususnya di tengah berbagai tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi. Apresiasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kemenag, Ali Ramdhani, menegaskan negara patut mengapresiasi dedikasi guru. Apresiasi diberikan lewat program-program strategis nasional, terutama berkaitan dengan aspek kesejahteraan guru. Berbagai kebijakan dan program pun sudah diluncurkan Kementerian Agama. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG, baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI 2021-2022, pemberian bantuan insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terutang tahun 2015-2018. "Pada aspek peningkatan kompetensi, kita telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG pendidikan profesi guru, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru AKG, Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis 25/11. Tak hanya itu, Ali Ramdhani juga menyampaikan ada sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Ia pun berharap semoga langkah tersebut gayung bersambut diikuti menguatnya kepedulian dan tumbuhnya cinta pendidik demi terwujudnya generasi cerdas bermartabat. Tak hanya itu, Dirjen Pendis ini juga berharap tema HGN 2021, yakni Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri, tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tetapi, tema ini menunjukkan wujud nyata dalam ekosistem pendidikan agama dan keagamaan. "Mari kita laksanakan bersama-sama untuk menggapai cita-cita luhur bangsa, mencerdaskan anak negeri. Guru hebat, siswa cerdas, dan madrasah bermartabat," lanjutnya. Kementerian Agama melakukan upacara HGN di lapangan kantor yang diawali pengibaran bendera. Kegiatan ini diikuti terbatas oleh ASN Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Upacara HGN 2021 juga diikuti secara hybrid oleh keluarga besar ASN Kemenag, melalui Zoom, YouTube Kemenag, dan Pendis Channel.

YahyaS. Saat ini menurut data yang dimilikinya, jumlah guru honorer SD Negeri di Kota Bekasi mencapai 2.290 orang. Sedangkan jumlah Tenaga Kependidikan Honorer mencapai 356 orang. Total jumlah guru dan tenaga kependidikan di jenjang SD di Kota Bekasi tahun 2017 mencapai 6.589 orang, yang terdiri dari 2.646 honorer dan 3.943 PNS.
BEKASI, - Ketua Front Pembela Honorer Indonesia FPHI Kota Bekasi, Firmansyah menyebut bahwa kesejahteraan guru-guru berstatus tenaga kependidikan kontrak di Bekasi cukup baik. Namun, kerapkali mereka telat gajian dalam sebulan. "Alhamdulillah untuk saat ini selalu standby 1 bulan dibayarkan, cuma tidak tepat waktu. Paling dibayar di akhir bulan atau di pertengahan bulan," ujar Firmansyah ketika dihubungi pada Senin 25/11/2019. "Harusnya kan di antara tanggal 1 sampai 10 tiap bulan, ini molor ke tanggal 15 sampai 20," imbuhnya. Akan tetapi, Firmansyah mengaku bersyukur bahwa para guru kontrak ini tetap digaji setiap bulan meskipun kerap molor. Ia mengaku, pihaknya siap berdemonstrasi andai gaji tak turun dalam sebulan. Baca juga 11 Bulan Guru Honorer Tak Digaji, DPRD Ende Minta Pemda Cek Daftar Penerima Bosda "Untuk sekarang alhamdulillah setiap bulan tetap dibayarkan. Sekarang kita selalu pantau dari forum, kalau tidak keluar kita aksi. Dulu kan pernah, 3 bulan terakhir nge-blank tidak gajian, makanya kita demo," ungkap Firmansyah. Sebagai informasi, ada sekitar dari guru sekolah negeri di Kota Bekasi masih berstatus tenaga kontrak hingga hari ini. Artinya, lebih dari 50 persen guru sekolah negeri di Kota Bekasi belum berstatus sebagai PNS pegawai negeri sipil, senasib dengan para guru honorer. Gaji mereka ada di kisaran Rp 3,9 juta tiap bulannya. Mereka yang kebanyakan mengajar di tingkat SD negeri itu belum mendapat garansi soal masa depan lantaran statusnya sebagai non-PNS dan tak kunjung diangkat sebagai PNS.
MendikbudristekNadiem Anwar Makarim kaget saat tahu masih ada sejumlah guru honorer digaji Rp 100 ribu per bulan.

Gaji guru honorer sering jadi perbincangan banyak orang. Katanya, jumlahnya kecil dan bikin miris. Pertanyaannya, benarkah demikian?Hal tersebut mungkin membuat kamu yang kini terbesit menjadi guru honorer malah ragu. Bagaimanapun, kamu butuh gaji yang sesuai ekspektasi bukan? Nah, supaya tidak menduga-duga, kamu bisa baca dulu artikel itu Guru Honorer?Secara sederhana, yang dimaksud dengan guru honorer adalah tenaga pendidik yang mengajar namun belum mendapat status ASN Aparatur Sipil Negara. Perlu kamu ketahui, saat ini ada dua jenis guru ASN, yakni Guru PNS Pegawai Negeri Sipil Guru PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk kedua jenis guru tersebut, gaji dan kesejahterannya mendapat jaminan dari pemerintah sesuai peraturan yang berlaku. Di luar dua kategori guru di atas, maka semuanya masuk dalam kategori guru honorer. Meski faktanya, ada honorer yang mengajar di sekolah negeri dan ada juga yang di sekolah swasta. Keduanya, memiliki pengaturan gaji yang Guru Honorer NegeriGaji guru honorer SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk dalam kategori negeri berbeda-beda tergantung lingkungan pemerintah daerah tempat mengajarnya. Di wilayah dengan pendapatan daerah tinggi, gajinya berkisar – Misalnya di Provinsi DKI Jakarta, guru honorer bisa membawa pulang sekitar setiap bulan. Demikian halnya guru di bawah Pemprov Jawa Barat bisa mendapat minimal per untuk kota atau kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, honor yang guru honor dapatkan tentu lebih kecil. Angka umumnya – meski ada juga yang lebih Guru Honorer SwastaBerbeda dengan sekolah negeri, penentuan gaji di sekolah swasta bukan tergantung kesanggupan pemerintah, melainkan tergantung kebijakan yayasan. Biasanya, sekolah swasta berada di bawah naungan ada berbagai pertimbangan yayasan dalam menentukan gaji, antara lain Jumlah bantuan yang mereka dapat dari pemerintah Jumlah SPP atau bayaran bulanan siswa Kebijaksanaan yayasan Di sekolah bonafide dengan SPP yang tinggi, biasanya gaji yang guru dapatkan tak jauh dari UMR yang berlaku, antara lain lagi di sekolah yang masih dalam tahap berkembang dan tak membebani SPP tinggi, gaji guru biasanya dihitung per jam mengajar. Mulai dari hingga per jam pelajaran. Jadi, semakin banyak mengajar, bisa semakin tinggi informasi mengenai gaji guru honorer yang kami miliki. Sampai sini, kamu mungkin punya pertimbangan, apakah akan tetap memilih berkarier menjadi guru atau beralih haluan?

AksiLong March Guru Honorer Kabupaten Bekasi ke Istana Negara, Kadisdik Ajak Guru Berdialog Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda membujuk guru honorer atau Guru Tenaga Kontrak (GTK) untuk menemuinya dan berdialog. Baca juga: Tunggakan Gaji Dua Bulan Cair, Guru Kontrak Langsung Minta Naik Status Jadi TKK.

403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID D_EEGBY5U56xZ16pJTDVSSjvyot8haVcKOivaEILAE72_w8RmPW4Tw==

Jikahasil survei ini digunakan untuk menentukan gaji guru honorer yang layak, maka untuk kota-kota berikut, yang telah menetapkan UMR-nya pada tahun 2021, dapat ditentukan standar gaji guru honorernya seperti disajikan data berikut ini: (UMR), Rp8.991.9203 (Gaji Guru Layak) 3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.844 UMR), Rp 9.008.6674 (Gaji Guru BEKASI, – Tekad Dewan Pimpinan Pusat Forum Pembela Honorer Indonesia DPP FHI Pimpinan Oem Supandi dan Sekretarisnya Misin Suhendra Arianto untuk membebaskan para honorer yang selama ini, bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Agar terbebas dari berbagai pungutan yang selama ini berjalan secara masif, tampaknya tak main-main. “Karena kasus pungutan terhadap para honorer yang selama ini, bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten ini kasus bersama bukti-buktinya telah kami laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta,”kata Oem Supandi dan Misin Suhendra Arianto kepada di Bascamp NGO KAMMPUS Bekasi, Senin 21/2/2022 malam ini. Menurut Oem Supandi dan Misin Suhendra Arianto bahwa laporan kepada KPK RI Jakarta tersebut, berisi laporan tentang dugaan Pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN terhadap Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN yang diisinyalir terjadi secara masif pada mayoritas di SDN/SMPN di wilayah Kabupaten Bekasi. Perlu juga diketahui bahwa pentingnya pendidikan dan kemampuan bagi anak bangsa tak lepas dari peran Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN. Pendidikan adalah usaha untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Tingkat pendidikan berpengaruh terhadap persoalan sumberdaya manusia SDM. Kedua hal tersebut menjadi perhatian utama bagi bangsa Indonesia. Kwalitas dan talenta yang dimiliki tiap individu kian dipandang sebagai kunci pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja dan inovasi. Sebab itulah pendidikan dan kemampuan dinilai penting bagi masyarakat indonesia. Berdasarkan pemetaan kondisi pendidikan saat ini 70% penduduk Indonesia berada di usia produktif. Penduduk usia produktif merupakan penduduk yang masuk dalam rentang usia antara 15 hingga 64 tahun. Penduduk usia tersebut dianggap sudah mampu menghasilkan barang maupun jasa dalam produksi. Usia produktif ini akan mempengaruhi pendidikan, baik sebagai anak didik maupun pendidik. Sementara itu mayoritas murid menggunakan fasilitas internet dalam pembelajaran. Mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih apalagi saat ini pembelajaran jarak jauh daring karena masih covid 19. Pendidikan sesuatu hal yang sangat fundamental bagi suatu negara, karena semakin baiknya pendidikan di suatu negara maka akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, berkarakter dan bermoral baik. Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional pada pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membetuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, ini tidak lepas dari peran seluruh tenaga pendidik yang mayoritas berstatus Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN, tetapi kenyataannya Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN seperti dikelas dua’kan dalam organisasi pendidikan, sementara tugas dan amanahnya sama seperti guru Aparatur Sipil Negara ASN, mestinya Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN diberikan porsi dan kesejahteraan yang adil sesuai standar Upah Minimum Kabupaten Bekasi UMK sesuai dengan Nomor 1 Len Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Peraturan daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Perda Pendidikan. Jikapun belum demikian para Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN sangat-sangat memaklumi kondisi Kabupaten Bekasi saat ini, tetapi yang menjadi gugatan Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN banyak sekali, hak-hak yang diberikan kepadanya. Akan tetapi diduga banyak disunat/dipotong tanpa dasar yang jelas oleh oknum operator sekolah, oknum bendahara sekolah dan oknum kepala sekolah, terutama Bantuan Operasional Sekolah Anggaran Pendapatan Belanja Negara BOS APBN yang mayoritas disinyalir secara masif dilakukan hampir semua sekolah SDN/SMPN di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, yang seharusnya Guru Tenaga Kependidikan GTK non Aparatur Sipil Negara ASN mendapatkan jasa Gaji pada tiap bulannya sebesar sebesar Rp. dengan perincian Rp. dari BOS APBN dan Rp. dari APBD, jikapun berdasakan strata pendidikan ijazah kami sangat memaklumi karena selisihnya sangat kecil. Yang kami gugat adalah potongan dana Jasa gaji yang harusnya kami terima diduga di potong secara sewenang-wenang tanpa pertanggungjawaban. Hal diatas terjadi mayoritas disekolah SDN/SMPN se-Kabupaten Bekasi, setelah yang terjadi juga sempat viral di SDN Telaga Asih 06 Desa Telagaasih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dan di SDN Pahlawan Setia 01 Desa Pahlawan Setia Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Hari ini Senin tanggal 21 Februari 2022 terungkap lagi di SMPN 5 Cikarang Timur Kacamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi pada tahun 2021. Yang dimana disiyalir terjadi pemotongan secara masif dari yang seharusnya diterima Rp kenyataannya ditranfer Rp dan itupun masih ada potongan lagi senilai berarti saat uang diterima dikembalikan lagi ke oknum bendahara sekolah pertiga bulan Rp. setelah berita ini viral dan pihak sekolah akan dipanggil inspektorat Kabupaten Bekasi maka disinyalir oknum kepala sekolah merekayasa mendramatisir mengkondisikan bahwa uang itu untuk pembayaran koperasi disekolah, guna mengelabui dana potongan pungutan liar pungli tersebut. Awalnya dida pemotongan Dana BOS APBN yang berjumlah itu direkayasa peruntukan patungan untuk honorer yang tidak mendapatkan dana BOS APBN, sekarang di duga direkayasa menjadi pembayaran untuk koperasi sekolah. “Untuk diketahui bahwa pungutan liar pungli atau potongan tersebut diduga terjadi hampir disemua sekolah SDN/SMPN di Kabupaten Bekasi, hal ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia KPK RI,”kata Oem Supandi dan Misin Suhendra Arianto. Hingga berita naik malam ini belum berhasil melkukan konfirmasi dari pihak sekolah-sekolah SDN dan SMPN yang diduga melakukan pemotongan honorer, anggota FPHI di sekolah-sekolah tersebut diatas. Red Continue Reading JAKARTA Sejumlah guru honorer asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara. Aksi ini dilakukan lantaran mereka tidak kunjung menerima gaji sejak Januari 2021. Para guru honorer tersebut diketahui akan mengadukan nasibnya langsung kepada Presiden Joko Widodo. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID c3TY_QBNg9lDdG0WdopMdBoZbttU0UHvLncjtV7t8BhzwEmpbu_CFQ==
Bekasi Seorang guru honorer TK di Bekasi, Jawa Barat terpaksa berdagang makanan siap saji. Langkah ini ditempuh agar mampu melangsungkan kehidupan lantaran tak menerima gaji selama masa pandemi Covid-19. Guru tersebut bernama Fahria Zulfa, guru honorer TK RA Attaqwa 33, Babelan, Kabupaten Bekasi.
OLEH M FAUZI RIDWAN, SILVY DIAN SETIAWAN Ajat Sudrajat 36 tahun pernah mencoba peruntungan dengan bekerja di pabrik sebelum memutuskan menjadi pendidik sejak 2012. Pria asal Kampung Babakan Rengas, Kabupaten Bekasi itu saat ini hanya fokus mengabdi menjadi pendidik di Bekasi dan Karawang. Ia menjadi guru honorer di SMK PGRI 3 Karawang dan salah satu MTs di Bekasi, Jawa Barat. Ajat menyadari betul upah jadi guru honorer tak bakal memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Namun, ia bersyukur tak merasa kekurangan dengan uang Rp 650 ribu per bulan yang diterimanya. Meskipun mengajar, Ajat tetap harus bersiasat untuk menutup biaya kebutuhan saban hari untuk keluarganya. Banyak aktivitas yang digeluti Ajat. Berbagai profesi harus dilakoninya di tengah kesibukan mengajar untuk dua sekolah. "Kalau nggak cukup nggak cukup upah tapi itu profesi kita, saya yakin kita ikhlas ridha pasti ada jalan. Saya juga berjualan online, kerajinan, nge-MC, bahkan menyanyi di acara-acara hingga bekerja sebagai pemain biola," ujarnya, Selasa 23/11. Ketekunan dan usaha yang dijalaninya pun kini mulai terlihat, Ajat baru menyelesaikan pendidikan S2 di lembaga pendidikan di wilayah Bekasi. Pendidikan S1 dijalaninya dulu di Sekolah Tinggi Teknik Mandala Bandung. "Saya baru beres S2 dengan honor begitu saya bisa menyelesaikan S2 sambil nyambi," ujarnya. Pria yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai guru inspiratif dari sebuah lembaga di Jawa Barat ini mengatakan, prinsip yang dijalaninya dalam kehidupan, yaitu terus berjuang dan harus keras terhadap diri sendiri. "Hidup itu berjuang, harus keras terhadap kita. Kalau keras hasilnya akan lembut," katanya. Aktivitas rutin yang dikerjakan Ajat saban hari harus menyeberang Sungai Citarum menggunakan perahu kayu yang dibuat swadaya masyarakat setempat. Biaya pergi dan pulang yang dikeluarkan untuk ongkos naik perahu totalnya Rp 12 ribu. "Sejak 2012 mengajar, saya honorer tidak hanya satu tempat. Saya di dua sekolah. Satu di SMK PGRI 3 Karawang yang harus menyeberangi Sungai Citarum, kondisinya itu berat sekali, satu lagi di MTs," ujarnya. Ajat memilih melewati Sungai Citarum. Sebab, jika harus melewati jalur lain membutuhkan waktu lebih lama, yakni mencapai dua jam. Terlebih rumahnya berjarak 500 meter dengan Sungai Citarum. Rumah yang ia tinggali pun sempat terkena banjir besar pada Februari 2021 lalu. Ajat mengaku menjalankan profesi guru honorer dilandasi niat mencari keberkahan. Tidak hanya itu, doa dari anak-anak didiknya menjadi penyemangat tiap kali mengajar. "Ketika saya menjadi pendidik, ketika kita butuh, pas ada. Intinya pas berkah. Kedua anak selalu mendoakan bagi saya kesenangan," katanya. Beberapa kali ia sempat mengalami duka saat menyeberang Sungai Citarum untuk mengajar. "Pernah putus tambang tali perahu. Saya lahaula selamat kalau ikhlas ada berkah," katanya. Sejak pandemi Covid-19, ungkap Ajat, telah mengubah lahan bekas kandang jangkrik milik pamannya untuk digunakan sebagai tempat belajar mengajar siswa MTs dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sri Yantini 51, guru honorer dari Sumbersari, Moyudan, Kabupaten Sleman mengaku harus bertahan di tengah upah Rp 700 ribu dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Sri sudah menjadi guru honorer selama 18 tahun. Ia pernah mengajar di beberapa Taman Kanak-Kanak TK di Sleman. Mulai 2018, Sri pindah ke SD Negeri Godean 1, Sleman berkat ijazah S1 yang dikantonginya dari melanjutkan kuliah. Setelah 18 tahun mengabdi, Sri menjadi guru honorer yang lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021. Setidaknya, kata Sri, kehidupan guru bisa lebih sejahtera dengan adanya program PPPK ini. "Alhamdulillah ada PPPK. Saya bersyukur sekali, mudah-mudahan ini menjadi berkah dan jelas lebih sejahtera karena gajinya PPPK sudah seperti ASN. Bersyukur, alhamdulillah," katanya. .
  • 99szxlmdrx.pages.dev/275
  • 99szxlmdrx.pages.dev/471
  • 99szxlmdrx.pages.dev/83
  • 99szxlmdrx.pages.dev/203
  • 99szxlmdrx.pages.dev/356
  • 99szxlmdrx.pages.dev/440
  • 99szxlmdrx.pages.dev/115
  • 99szxlmdrx.pages.dev/359
  • gaji guru honorer kabupaten bekasi